Berita NusantaraKetahanan Nusantara

Gerak Cepat Babinsa Koramil 0801/01 Pacitan Padamkan Kobaran Api Dengan Alat Seadaanya

Avatar
×

Gerak Cepat Babinsa Koramil 0801/01 Pacitan Padamkan Kobaran Api Dengan Alat Seadaanya

Sebarkan artikel ini

Pacitan – Gerak Cepat Babinsa Koramil 0801/01 Pacitan bersama intansi terkait kembali di buktikan dalam mengatasi kebakaran lahan hutan milik warga di Lingkungan Posong RT 01/ RW 04 Dusun Ngetol, Desa Widoro, Kec/Kab. Pacitan, Rabu (2/9/2026).

 

Menurut keterangan dari warga setempat, Kejadian berawal sekira pukul 08.30 Wib, terlihat oleh masyarakat terjadi kebakaran hutan milik warga, Babinsa Koramil 0801/01 Pacitan Serka Supriani yang mendapat laporan warga, bersama anggota Polsek Pacitan dan beberapa anggota Satpol PP bidang Damkar menuju lokasi kejadian.

 

“Kami dengan Tim langsung bergerak untuk melaksanakan pemadaman dengan alat seadanya dan berkoordinasi dengan aparat pemerintah Desa Widoro untuk memastikan tidak adanya masyarakat maupun pemukiman yang terdampak kebakaran,”ujar Babinsa.

 

Hingga sekira pukul 09.15 Wib 2 unit mobil damkar dan 1 unit water supply bagian pemadaman kebakaran Satpol-PP Kab Pacitan tiba dilokasi kejadian dan stanby di dekat pemukiman warga untuk melaksanakan antisipasi apabila api mendekati pemukiman warga. Hingga Pukul 12.00 WIB, api berhasil sepenuhnya di padamkan.

 

Setelah Api berhasil di padamkan, Babinsa Koramil 0801/01 Pacitan Serka Supriani menghimbau kepada warga untuk tidak membakar hutan, dikarenakan banyak ranting kering dan adanya angin kencang sehingga api mudah menjalar ke area yang lebih luas.

“Beruntung dalam kejadian kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, tetapi membakar lahan hutan milik warga yang di tanami pohon jati dengan luas kurang lebih 2 hektar,”ungkapnya.

 

Kebakaran hutan milik warga tersebut murni akibat kelalaian atau ulah warga yang tidak bertanggung jawab, karena kejadian tersebut bisa berpotensi menimbulkan kerugian bagi pemilik lahan dan membahayakan warga serta dapat meluas apabila tidak segera dilakukan penanganan.

 

Sehingga aparat TNI Polri dan Instansi terkait perlu meningkatkan kewaspadaan dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan, terutama pada saat musim kemarau.