
Pacitan – Gerak Cepat Babinsa Koramil 0801/03 Arjosari Pacitan bersama intansi terkait kembali di buktikan dalam mengatasi kebakaran lahan hutan rakyat pada Sabtu (5/9/2026) Malam ,tepatnya berlokasi di Rt 01 Rw 08 Dsn. Tawang Desa Gayuhan Kec.Arjosari, Kab. Pacitan.
Menurut keterangan dari warga setempat api mulai menyebar dari pukul 18.30 Wib, terlihat oleh masyarakat terjadi kebakaran hutan milik warga, Babinsa Koramil 0801/03 Arjosari Peltu Sutanto yang mendapat laporan warga, bersama anggota Polsek Arjosari dan beberapa perangkat Desa serta warga masyarakat anggota langsung menuju lokasi kejadian.
“Kami dengan Tim langsung bergerak untuk melaksanakan malakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pemerintah Desa setempat untuk memastikan tidak adanya masyarakat maupun pemukiman yang terdampak kebakaran,”ujar Babinsa.
Aparat tersebut juga berjaga untuk melaksanakan antisipasi apabila api mendekati pemukiman warga, dan hingga sekira pukul 20.30 Wib api dapat di kendalikan dan sepenuhnya padam.
Setelah Api berhasil di padamkan, Babinsa Koramil 0801/03 Arjosari Peltu Sutanto menghimbau kepada warga untuk tidak membakar hutan, dikarenakan banyak ranting kering dan adanya angin kencang sehingga api mudah menjalar ke area yang lebih luas.
“Beruntung dalam kejadian kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, tetapi membakar lahan hutan rakyat milik warga di perkirakan dengan luas kurang lebih 1 hektar,”ungkapnya.
Kebakaran hutan milik warga tersebut murni akibat kelalaian atau ulah warga yang tidak bertanggung jawab, karena kejadian tersebut bisa berpotensi menimbulkan kerugian bagi pemilik lahan dan membahayakan warga serta dapat meluas apabila tidak segera dilakukan penanganan.
Sehingga aparat TNI Polri dan Instansi terkait perlu meningkatkan kewaspadaan dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan, terutama pada saat musim kemarau.
