
*Pacitan* – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah milik Bapak Agus Setiawan yang beralamat di Dusun Sendang RT 01 RW 03 Desa Nawangan Kecamatan Nawangan Kabupaten Pacitan, Minggu (04/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Kebakaran diduga akibat arus pendek listrik (korsleting).
Kronologi kejadian berawal saat saksi Bapak Tukijan yang merupakan tetangga korban melihat kepulan asap dari dalam rumah korban. Saat itu kondisi rumah dalam keadaan kosong karena pemilik merantau ke Kalimantan.

Melihat kejadian tersebut, Bapak Tukijan berteriak memanggil warga sekitar untuk memadamkan api. Namun api sudah terlanjur membesar ditambah keterbatasan air, sehingga seluruh isi rumah habis terbakar.
Sekira pukul 18.30 WIB, Babinsa Koramil 0801/05 Nawangan bersama Bhabinkamtibmas Polsek Nawangan, Kasi Trantib Kecamatan Nawangan dan perangkat Desa Nawangan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan pengamanan. Dan api baru berhasil padam sekira pukul 20.40 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar ± Rp 150 juta, berupa satu unit rumah hangus terbakar beserta isinya yakni senso, surat-surat berharga dan alat-alat dapur.
Babinsa Koramil 0801/05 Nawangan bersama aparat terkait membantu menyelamatkan barang-barang yang masih bisa digunakan dan melakukan pendataan serta melaporkan kejadian kepada komando atas.
Sementara itu Danramil 0801/05 Nawangan Kapten Inf Ragil mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan mengecek instalasi listrik sebelum meninggalkan rumah guna mencegah terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik.
