NUSANTARAMERDEKA,-Dugaan penyimpangan pemanfaatan asset negara milik PT KAI (Persero) ramai diperbincangkan di kalangan wartawan Kejaksaan Agung, karena isu akan dipanggilnya Direktur Utama (Dirut) Kereta Api Indonesia (KAI) Logistik oleh Jaksa Agung.
Bahkan dari sumber di Kejaksaan Agung yang tak mau disebutkan namanya ini mengaku sudah memiliki data mengenai rencana pemanggilan tersebut. “Kita sudah dapat data dugaan penyimpangan yang dilakukan KAI Logistik. Kita akan panggil Dirut KAI Logistik untuk dimintai keterangan,” katanya, Sabtu (7/6/2025).
Tak hanya itu ia juga menyebut, Kejagung juga akan memeriksa Komisaris PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS) Irwantono Sentosa Dian Sanjaya (Direktur SLS). “Semua pihak yang melakukan kerja sama akan diperiksa,” tegasnya.
Polemik proyek terminal batu bara di Stasiun Kramasan, Sumatera Selatan ini bahkan menyeret dua entitas besar sekaligus yakni, PT KAI Logistik dan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS).
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, secara tegas meminta Kejaksaan Agung turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan pemanfaatan aset negara milik PT KAI (Persero).
Menurut Uchok, kerja sama antara KAI Logistik dan SLS penuh kejanggalan sejak awal. “Perjanjian kerja sama sudah diteken pada 13 Maret 2024, tapi sebelumnya sudah ada term sheet yang ditandatangani pada 14 Juli 2023. Namun, pemilihan mitra dilakukan diam-diam, tanpa transparansi. Apakah lewat tender atau penunjukan langsung? Ini mencurigakan!” tegas Uchok, Rabu (4/6/2025).
Uchok bahkan menyebut bahwa SLS, perusahaan yang didirikan oleh Tan Paulin pada 2021 memiliki rekam jejak yang perlu dicurigai. “Tan Paulin sendiri pernah diperiksa oleh KPK pada 29 Agustus 2024. Jadi kenapa KAI Logistik mau bermitra dengan perusahaan yang punya benang merah dengan kasus hukum?” geramnya.