NUSANTARAMERDEKA,- Terus-menerus difitnah terkait ijazah palsu, akhirnya Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo akan melakukan langkah hukum. Hal tersebut dijelaskan oleh tim pengacaranya saat menggelar konferensi pers di di Senayan Golf Club, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Dalam konferensi pers nampak hadir Firman Laksana Pangaribuan, Yakup Putra Hasibuan, Rivai Kusumanegara dan lainnya dengan tegas tak segan memberikan perlawanan hukum terhadap para pemfitnah mantan Gubernur DKI Jakarta dan juga Walikota Solo tersebut.
Firman L. Pangaribuan mengatakan, pihaknya akan mencadangkan untuk mengambil langkah hukum bagi mereka yang terus menerus menarasikan fitnah terkait ijazah Pak Jokowi.
“Kasus ini sudah dua tahun bergulir. Bahkan, telah tiga kali digugat. Dua di PN Jakarta Pusat dan satu di PTUN. Ketiga perkara tersebut dimenangkan oleh Jokowi dan sudah inkrah,” katanya.
Firman mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan membawa ke ranah hukum bila ada pihak-pihak yang terus menerus mempersoalkan hal tersebut.
“Kami tegaskan tidak akan menunjukkan ijazah asli Jokowi di UGM kepada pihak-pihak yang secara hukum tidak memiliki kompetensi untuk hal tersebut. Kecuali pihak pengadilan yang meminta tentu kami akan dengan terbuka menunjukkan ijazah tersebut,” kata Yakup Putra Hasibuan.
Sementara itu, Andra Reinhard Pasaribu, anggota tim kuasa hukum Jokowi menegaskan, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah menyatakan bahwa benar Jokowi adalah mahasiswa dan telah berhasil lulus.”Dari pernyataan itu saja sudah jelas ya. Anehnya, kenapa masih terus digoreng-goreng sampai sekarang,” tukasnya.
Di sisi lain, Rivai Kusumanegara menekankan, bagi pihak-pihak yang ingin tahu jelas soal ijazah Jokowi, silahkan menghubungi kuasa hukumnya.”Sudah jelas, Pak Jokowi memberikan kuasa kepada kami. Artinya, segala urusan hukum terkait masalah tersebut harus melalui kami, bukan mau langsung ke Pak Jokowi,” serunya.