NUSANTARAMERDEKA, – Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Alexandra W Askandar diterpa isu dugaan perselingkuhan. Isu ini menyeruak menyusul perceraiannya dengan sang suami, Wiyoso yang telah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kasus perceraiannya terdaftar dengan Nomor 1009/Pdt.G/2024/PA.JS.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Wiyoso yang saat itu berusia 45 tahun menikahi Alexandra berusia 28 tahun pada 18 Juni 2000. Jarak usia 17 tahun tidak menjadi penghalang cinta mereka, dan hadir 2 anak laki-laki sebagai bukti cinta pasangan ini.
Pernikahan Wiyoso dengan Alexandra adalah pernikahan ke-2, setelah sebelumnya Wiyoso menyandang status duda dengan 2 anak ditinggal istri wafat karena sakit. Sedang bagi Alexandra Askandar adalah pernikahan pertama.
Alexandra melayangkan gugat cerai kepada Wiyoso pada 8 Maret 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui kuasa hukumnya, Rofik Sungkar, dengan nomor perkara 1009/Pdt.G/2024/PA.JS. Novianus Martin Bau, kuasa hukum Wiyoso Soehartono saat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Wiyoso merasa dikhianati dan kemudian mengajukan gugatan cerai balasan. Novianus Martin Bau, kuasa hukumnya mengungkapkan bahwa kliennya memiliki bukti yang menunjukkan bahwa Alexandra memiliki pria idaman lain (PIL), yang diduga merupakan pejabat tinggi negara
Siapakah sosok suami Alexandra Askandar ini? Lahir pada 4 Desember 1955, Wiyoso menyelesaikan pendidikan di SMA 3 Jakarta tahun 1973, dan melanjutkan kuliah di Teknik Industri ITB Bandung pada tahun 1974. Sebagai insinyur lulusan ITB, Wiyoso meniti karir dengan mantap dan cemerlang.
Dari penelusuran pada laman aplikasi profil pekerja, ditemukan bahwa Wiyoso pernah menjabat sebagai Direktur di PT Surveyor Indonesia selama 9 tahun sejak tahun 2004, dan kemudian setelah pensiun dari BUMN ia juga bekerja sebagai Direktur di beberapa perusahaan.