Berita Nusantara

Beredar Menteri KLHK Raja Juli Antoni Bermain Domino Bersama Azis Wellang, Ini Kata Menteri

Avatar
×

Beredar Menteri KLHK Raja Juli Antoni Bermain Domino Bersama Azis Wellang, Ini Kata Menteri

Sebarkan artikel ini
Menteri KLHK saat sedang Main Domino bersama Azis Wellang dan temannya (Foto: Instagram)

NUSANTARAMERDEKA,- Beredarnya foto mengenai Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni yang sedang asyik bermain domino bersama dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, Wakil Ketua Umum DPN Persatuan Olahraga Domino Indonesia, Andi Rukman Nurdin Karumpa, serta pengusaha Aziz Wellang menggegerkan publik. Karena, salah satu dari orang yang ikut di dalamnya adalah Aziz Wellang yang pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembalakan liar pada November 2024 oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Melihat hal ini, Menteri KLHK Raja Juli Antoni memberikan klarifikasi serta menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya. Dirinya menyebut bahwa moment tersebut disaat ia bertemu dengan Menteri Pelindungan P2MI, Abdul Kadir Karding, di Posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).

“Saya berdiskusi dengan Mas Menteri Karding berdua saja di ruang bagian belakang selama 2 jam-an lebih. Tidak ada diskusi kami menyangkut kasus pembalakan liar sama sekali. Mendekati jam 24.00 saya pamit pulang ke beliau,” ujar Raja Juli dalam keterangan, Sabtu (6/9/2025).

Ia menegaskan bahwa saat melewati ruang tamu di posko KKSS, ia dan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding diajak oleh beberapa orang untuk ikut bermain domino. Ia pun menyebutkan, tidak mengetahui kalau salah satu yang ikut bermain adalan Azis Wellang yang disebut-sebut dalam pemberitaan sebagai pembalakan liar.

“Bagi saya tidak ada sedikitpun ruang bagi siapapun yang melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Saya akan tegakkan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu,” ujar Raja Juli.

Diketahui, Azis Wellang pernah dilakukan penyidikan terkait beberapa hal termasuk soal perusakan hutan, namun kasusnya sudah dihentikan melalui Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 13/Pid.PRA/2024/PN.Jkt.Pst. tanggal 9 Desember 2024.